Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat Jelang Nataru


KIM Purwakarta Istimewa
- Aparat gabungan Satpol PP bersama Subdenpom dan Polres Purwakarta menggelar 
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), pada Jumat malam, 3 Desember 2021 pada sejumlah titik sasaran. 

Dalam operasi tersebut, setidaknya terdapat 755 botol minuman beralkohol berbagai merk berhasil diamankan oleh petugas. 

"Guna meminimalisir angka kriminalitas di Kabupaten Purwakarta, o
perasi ini dilaksanakan menjelang liburan natal dan tahun baru. Selain itu, operasi ini merupakan penegakan Perda nomor 13 tahun 2007 tentang miras dan pelacuran," kata Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas kepada awak media.

Sementara, menurut Kabid Dalops Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, bahwa operasi ini, tidak akan berhenti sampai hari ini saja dan akan terus berlanjut.

"Kami tidak akan berhenti rajia miras pada hari ini saja, akan tetapi sampai dengan akhir tahun kami akan monitoring ke semua titik target yang telah kami awasi dan amati di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta," ucap Teguh.

Untuk itu, ia juga mengajak masyarakat Purwakarta untuk menjauhkan diri dari miras, maupun hal lain yang tak baik untuk kesehatan.

"Karena kebanyakan tindak pidana berawal dari minuman keras yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun dewasa," pungkas Teguh.

Media KIM Purwakarta Istimewa (KIM Kecamatan Purwakarta)